You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kecamatan Mampang Prapatan Monitor Penerapan PSBB Hari Pertama
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Kecamatan Mampang Prapatan Monitoring Penerapan PSBB

Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan bersama aparatur TNI dan Polri melakukan patroli ke sejumlah titik di wilayahnya di hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seluruh petugas gabungan yang berjumlah 55 orang dibagi ke sejumlah lokasi

Sejumlah titik patroli tersebut di antaranya Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Tendean, Jalan Bangka Raya, Jalan Kemang Raya dan Jalan Kemang Timur.

"Seluruh petugas gabungan yang berjumlah 55 orang dibagi ke sejumlah lokasi. Kita mulai patroli dari pukul 07.00 hingga pukul 22.00 nanti," ujar Djaharudin, Camat Mampang Prapatan, Jumat (10/4).

Hari Pertama PSBB di Kebayoran Lama Dimonitoring

Djaharudin menjelaskan, dalam patroli ini, para petugas akan melakukan tindakan represif seperti pembubaran jika ada kerumunan lebih dari lima orang. Di samping itu, pengendara yang melintas tanpa mengenakan masker juga disosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

"Penyetopan kendaraan roda dua dan empat yang melanggar aturan PSBB akan kami lakukan besok. Hari ini masih dalam tahap imbauan sambil menunggu bentuk sanksi dari kepolisian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29442 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2186 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1206 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye959 personFakhrizal Fakhri